Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sugianyar: Gede Winasa Hanya Dimintai Keterangan

Kompas.com - 11/06/2009, 15:24 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Bupati Jembrana I Gede Winasa menjalani pemeriksaan pada Direktorat Reskrim Polda Bali, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pabrik kompos di Dusun Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, Rabu (10/6) malam.
     
Kabid Humas Polda Bali Gde Sugianyar saat dimintai konfirmasinya membenarkan hal itu di Denpasar, Kamis. "Memang benar Bupati Jembrana Gede Winasa telah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pabrik kompos, namun dalam pemeriksaan itu hanya sebagai saksi," katanya.
     
Sugianyar menjelaskan, dalam pemeriksaan itu Bupati Winasa dijejali sekitar 50 pertanyaan seputar pengadaan pabrik kompos, yang kabarnya menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp 2,029 miliar.
     
Dalam pemeriksaan yang pertama itu, Winasa didampingi dua pengacaranya dari grup OC Kaligis, Nanny Andrianti dan Fernandes, cuma jadwal pemeriksaan diundur dari semula  pagi hari pukul 10.00 Wita menjadi malam hari, terkait kesibukan.
     
Winasa diperiksa mulai pukul 16.15 Wita hingga pukul 21.00 Wita, selain didampingi dua pengacaranya juga didampingi beberapa pejabat yakni Asisten I Setdakab dan Sekdakab Jembrana. "Istri Bupati Winasa, Ratna Ani Lestari, yang kini menjabat sebagai Bupati Banyuwangi juga hadir semalam," tambah Sugianyar.
     
Kasat Tipikor Dit Reskrim Polda Bali AKBP Nengah Bardin menambahkan, pemeriksaan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana Winasa tahu soal pengadaan mesin pabrik kompos tersebut. Pemeriksaan terhadap Winasa terkait dengan jabatannya sebagai Bupati Jembrana yang punya peran penting atas lolosnya pengadaan mesin pengolah kompos di wilayahnya.
     
Ditanya apakah Winasa bisa jadi tersangka dalam kasus tersebut, Sugianyar mengiakan selama didukung oleh saksi dan bukti- bukti yang kuat. "Selama ada bukti dan saksi yang kuat, statusnya bisa berubah dari saksi menjadi tersangka, saat ini Winasa hanya sebatas dimintai keterangan atau sebagai saksi saja," ujar Sugianyar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com