JEJU, KOMPAS.com — Hingga Senin (1/6) pagi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum menandatangani surat keputusan pengangkatan Drs H Sjachroedin ZP sebagai gubernur Provinsi Lampung.
Presiden masih menunggu rekomendasi Menteri Sekretariat Negara terkait kajian atas kontroversi pengangkatan gubernur Lampung tersebut.
Demikian disampaikan Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng kepada Kompas di sela-sela pertemuan Presiden Yudhoyono dengan Perdana Menteri Vietnam Nguyen Than Dung di Pulau Jeju, Provinsi Jeju, Korea Selatan, Senin.
"Saya cek ternyata itu belum ditandatangani karena Presiden masih menunggu hasil kajian Menteri Sekretaris Negara atas rekomendasi yang disampaikan Mendagri terkait pengangkatan gubernur Lampung," ujarnya.
Saat ditanya bagaimana dengan rencana pelantikan Sjachroedin sebagai gubernur terpilih menjadi gubernur definitif Provinsi Lampung yang akan dilakukan Selasa besok, Andi menjawab sambil membentangkan kedua tangannya, "Ya, bagaimana, kan kajiannya belum ada. Lagi pula Presiden kan sedang sibuk mengikuti pertemuan ASEAN dengan Korea Selatan."
Andi menambahkan, "Kalau soal pelantikan, tanya saja kepada Mendagri. Kan beliau yang berwenang melantik."
Sjachroedin rencananya diangkat sebagai Gubernur Lampung periode 2009-2014 pada 2 Juni besok. Hal ini sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung yang menyatakan Sjachroedin sebagai pemenang pilkada.
Namun, pelantikan ini menjadi terkatung-katung menyusul surat dari KPU Provinsi Lampung yang meminta pemerintah membatalkan kemenangan Sjachroedin dalam pilkada. Alasannya, kemenangan Sjachroedin diwarnai politik uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.