Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edan, Calon PNS Perkosa Anak SD

Kompas.com - 28/05/2009, 13:45 WIB

BANJARBARU, KOMPAS.com — Nasib Yayat Hidayat (26) di ujung tanduk. Tidak hanya terancam mendekam di balik jeruji besi selama bertahun-tahun, impiannya menjadi PNS pun tampaknya bakal sirna.

Yayat Hidayat diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini, setelah tujuh tahun berkarier menjadi tenaga honor. Bahkan, pria yang bertugas di kantor Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, itu sudah mengikuti prajabatan bulan lalu, dan tinggal menunggu SK dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarbaru.

Sayang, cita-cita menjadi PNS yang sebenarnya di genggaman tangan itu tampaknya bakal melayang. Pasalnya, dia terlibat aksi pencabulan anak di bawah umur. Korbannya berinisial Hn (13), yang juga korban perkosaan lima lelaki.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarbaru, Wahyuddin MAP, mengakui, ada CPNS yang bertugas di Kecamatan Cempaka yang bernama Yayat Hidayat. Namun, pihaknya belum menerima laporan terkait keterlibatan kasus pencabulan itu.

"Dia memang tercatat sebagai CPNS di lingkungan Pemkot Banjarbaru. Tetapi soal terlibat kasus pencabulan, kami belum menerima laporan dari pimpinan yang bersangkutan," ujarnya.

Menindaklanjuti masalah tersebut, pria yang akrab disapa Ujud itu mengatakan, pihaknya akan konfirmasi masalah itu. Jika terbukti, pihaknya akan menyiapkan proses untuk sanksi administrasi. "Sanksi antara PNS dan CPNS berbeda. CPNS lebih rentan diberhentikan jika terbukti melakukan pelanggaran. Melanggar disiplin kategori sedang saja, bisa dibatalkan pengangkatannya, terlebih jika melakukan tindak pidana," ujar Ujud.

Ujud mengatakan akan menunggu proses peradilan. Jika terbukti, berapa pun vonisnya, pengangkatannya bakal dibatalkan. "Calon kepegawaiannya (capeg) otomatis kita berhentikan," ujar Ujud.

Terpisah, Camat Cempaka, Subeli, mengaku tidak mengetahui anak buahnya sedang diamankan di Mapolresta Banjarbaru. Dia mengaku terkejut dengan kabar penangkapan tersebut. "Saya tidak tahu ketidakhadirannya hari ini karena diamankan polisi. Sejak Senin lalu, dia absen tanpa keterangan. Terlibat kasus apa dia?" ujar Subeli balik bertanya.

Subeli akan menindaklanjuti masalah tersebut dengan mengecek ke kepolisian untuk mengetahui kebenaran yang terjadi. Soal penanganan kasus, dia menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Saat dikonfirmasi, Yayat hanya bisa pasrah. "Saya sangat menyesal. Saya sama sekali tak berniat mencabuli atau mengerayanginya," kata Yayat di sel Mapolresta Banjarbaru.

Dia mengatakan, saat kejadian, dia mengakui ikut minum minuman keras dengan beberapa tersangka lain. Saat itulah, datang Hn, Mn, dan tantenya, Amah. Waktu itu, Hn mengaku badannya gatal dan minta bajunya dibukakan. "Saya hanya membantu melepas bajunya. Cuma itu saja," katanya.

Seperti diberitakan, Hn (13), murid kelas V SD, diperkosa sejumlah lelaki. Bahkan, kejadiannya sebanyak dua kali di tempat yang sama, Rabu (13/5) malam dan Minggu (17/5) dini hari. Lima orang dijadikan tersangka, yaitu EY alias Eko Kodok (17), warga Landasan Ulin; Winarto alias Wito (31); dan Purindra (27), warga Intan Sari Banjarbaru RT 21; Eko Afransyah alias Eko Badak (23), warga Intan Sari Banjarbaru RT 20; Fj (17), warga Kompleks Wengga Palam. (ais/sar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com