Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sukawi: Jangan Tekan Penegak Hukum

Kompas.com - 25/05/2009, 19:53 WIB

 

SEMARANG, KOMPAS.com - Meskipun pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah diminta banyak pihak untuk menangani kasus korupsi dengan cepat, Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip justru menyatakan, penegak hukum jangan ditekan dalam menjalankan tugasnya.

"Biarkan para penegak hukum bekerja secara profesional. Kalau ditekan-tekan nanti hasilnya malah tidak profesional," kata Sukawi Sutarip, di Kota Semarang, Senin (25/5).

Sukawi juga mengakui, akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku terkait dugaan kasus korupsi terhadapnya. Sukawi Sutarip telah ditetapkan menjadi tersangka pada Agustus 2008 karena dugaan kasus korupsi dana komunikasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang sebesar Rp 5 miliar.

Namun, Kejaksaaan Tinggi Jateng belum memeriksa Sukawi Sutarip terkait kasus tersebut karena surat izin pemeriksaan dari Presiden belum turun. Dua kepala daerah lainnya yang diduga korupsi, yaitu Wali Kota Magelang Fahriyanto dan Bupati Batang Bambang Bintorojuga belum diperiksa dengan alasan serupa.

Fahriyanto diduga korupsi dalam pengadaan tanah Stadion Madya sebesar Rp 11,73 miliar, sedangkan Bambang Bintoro diduga korupsi dana tak tersangka APBD 2004 sebesar Rp 796 juta.

Padahal, menurut Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah Eko Haryanto, penanganan korupsi tiga kepala daerah tersebut semestinya terdapat kemajuan jika pihak Kejati Jateng mau untuk mengecek kelanjutan surat izin pemeriksaan ke Sekretaris Kabinet. Kejati Jateng semestinya jangan hanya menunggu, tetapi mesti aktif menanyakan, katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com