Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mandor Perkosa Anak Tiri

Kompas.com - 19/04/2009, 16:59 WIB

MATARAM, KOMPAS.com - Suhadi (48) yang berdomisili di Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), nekat memerkosa anak tirinya yang masih berstatus pelajar sebuah SMP di Mataram. Kapolres Mataram, AKBP Triyono Basuki Pujono, di Mataram, Minggu, mengatakan, kasus perkosaan itu terjadi di sebuah bangunan yang sedang dibangun di kompleks pertokoan Cakranegara, Sabtu (18/4) sekitar pukul 18.00 Wita.

"Lokasi kejadian merupakan tempat pelaku bekerja sebagai pengawas bangunan (mandor), dan peristiwa itu terjadi ketika sedang sepi karena para buruh bangunan sudah pulang," ujarnya.
Kini, mandor bangunan itu mendekam di ruang tahanan Mapolres Mataram demi kelancaran penyidikan lebih lanjut.

Mandor bangunan pelaku perkosaan itu dijerat pasal 82 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak, junto Pasal 294 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun.  Suhadi yang ditemui wartawan di Mapolres Mataram, mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf saat nekat memperkosa anak tirinya yang telah dibesarkan sejak 12 tahun lalu itu.

"Saya salah Pak, entah mengapa saya bisa nekat ’makan’ anak yang sudah saya besarkan sejak 12 tahun itu," ujarnya. Menurut Suhadi, anak tirinya yang baru berusia 15 tahun itu selalu meminta diantar ke sekolah setiap pagi sebelum pukul 07.00 Wita dan dijemput saat pulang sekolah.

Suhadi dan anak tirinya itu tinggal bersama di kediaman mereka di Ampenan, Kota Mataram, sementara istrinya yang juga ibu kandung korban perkosaan itu sedang berada di Saudi Arabia sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) sejak dua tahun lalu.  Pada hari kejadian perkosaan itu, Suhadi mengaku ia juga yang mengantar anak tirinya ke sekolah, namun tidak sempat menjemputnya saat anak tirinya itu pulang sekolah.

"Waktu itu saya sedang sibuk mengawasi buruh bangunan jadi saya suruh dia ke Cakranegara (tempat kerjanya). Awalnya tidak ada niat untuk ’makan’ anak saya itu tetapi entah mengapa hal itu terjadi ketika semua buruh bangunan sudah pulang," ujarnya.

Suhadi juga mengaku terus memaksa anak tirinya itu untuk melayani nafsu bejatnya di dalam bangunan yang sedang dibangun itu, meskipun anak tirinya yang sedang menggunakan pakaian seragam SMP itu terus melakukan penolakan.

Dia juga membenarkan pengaduan anak tirinya kepada penyidik Polres Mataram bahwa pelajar SMP itu sempat bersujud dan mencium kakinya agar tidak terus memaksakan kehendaknya merenggut kesucian gadis itu.

"Benar Pak, dia sempat minta tolong dan bersujud untuk tidak meneruskan aksi saat saya buka bajunya, tetapi entah mengapa saya seperti tidak sadar diri hingga terus memaksa dan terjadilah masalah itu padahal saya sudah besarkan dia selama 12 tahun," ujar Suhadi dengan nada penyesalan.

Ia pun mengakui, bekas luka robek dijidat dan keningnya akibat dianiaya warga Cakranegara. Saat anak tirinya yang telah diperkosa itu kabur sambil berteriak, warga ramai-ramai mengadili Suhadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com