Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Romo Faustinus, Tim Penyidik Polda NTT Turun lagi ke Ngada

Kompas.com - 04/04/2009, 05:51 WIB

BAJAWA, KOMPAS.com - Tim penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur kembali turun ke Kabupaten Ngada untuk melakukan penyidikan tambahan guna mengungkap motif pembunuhan Romo Faustinus Sega Pr yang terkesan masih kabur hingga saat ini.

Keputusan itu diambil menyusul berkas yang telah dilimpahkan oleh penyidik Kepolisian Resor (Polres) Ngada beberapa waktu lalu dikembalikan lagi oleh pihak kejaksaan setempat karena belum lengkap.

"Kami turun lagi untuk melakukan penyidikan tambahan guna melengkapi berkas sebagaimana yang diminta kejaksaan," kata Kepala Satuan Operasional III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda NTT Ajun Komisaris Besar Mohamad Selamet, Jumat (3/4), yang dihubungi dari Ende, Flores.

Mohamad Selamet merupakan ketua tim dari Polda NTT untuk penyidikan tambahan kasus Rm Faustinus. Tim penyidik itu keseluruhan berjumlah 6 orang yang telah turun sejak hari Sabtu (28/3), pekan lalu.

Sebenarnya tim penyidik Polda NTT itu telah membantu penyidikan Polres Ngada, dan hasil penyidikkan mereka mengarah pada 5 tersangka. Akan tetapi ketika proses p enyidi kan diserahkan kembali kepada Polres Ngada tersangka yang ditetapkan hanya seorang, yakni Theresia Tawa selaku saksi kunci. Di antara penyidik Polda NTT dengan Polres Ngada nampak terjadi silang pendapat.

Selamet juga menyatakan, timnya terpaksa melakukan penyidikan dari awal lagi, karena ketika pihaknya meminta berkas pemeriksaan terhadap Theresia Tawa tidak diizinkan oleh Kepala Polres Ngada Ajun Komisaris Besar Erdi Swahariyadi .

"Alasannya berkas yang asli sudah dilimpahkan ke kejaksaan, dan kami tidak mau kalau hanya diberikan yang arsip. Karena maksudnya dari berkas yang asli itu kami dapat memberikan masukan apa yang kurang sesuai dengan permintaan jaksa," kata Selamet.

Romo Faustinus yang waktu kejadian melayani umat sebagai Pastor Kapelan Paroki Raja Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT ditemukan meninggal tanggal 13 Oktober 2008, di sebuah padang penggembalaan ternak Denabiko, di Kelurahan Olakile, Kecamatan Boawae, Nagekeo.

Pihak Polres Ngada saat itu kesulitan mengungkap penyebab kematian Romo Faustinus, karena tidak ada saksi yang menguatkan, hingga kemu dian pihak Markas Besar Polri menunjuk ahli forensik dari Universitas Indonesia (UI) Abdul Munim Idris untuk melakukan otopsi. Hasil otopsi itu menunjukkan di sejumlah bagian tubuh Romo Faustinus terdapat indikasi tindak kekerasan dengan menggunakan benda tumpul.

Ketika dikonfirmasi Kapolres Ngada Ajun Komisaris Besar Erdi Swahariyadi menyatakan, pihaknya tidak memberikan berkas pemerikaan yang asli Theresia Tawa ke penyidik Polda NTT itu karena berkas sudah diproses di kejaksaan.  

"Kejaksaan hanya me minta tambahan keterangan saksi, bukan untuk mengubah alat bukti," kata Erdi Swahariyadi.

 

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com