Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Ulfa Ikut Jadi Tersangka

Kompas.com - 18/03/2009, 03:27 WIB

 

SEMARANG, KOMPAS.com - Setelah Syekh Puji ditetapkan sebagai tersangka, Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang menetapkan ayah kandung Lutfiana Ulfa (12), Suroso, sebagai tersangka, Selasa (17/3) malam. Suroso yang dijemput polisi tiba di Markas Polwiltabes Semarang sekitar pukul 20.00 WIB.

"Sebagai orang tua, seharusnya Suroso melarang anaknya dinikahi Syekh Puji karena masih di bawah umur," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polwiltabes Semarang Ajun Komisaris Besar Roy Hardi Siahaan. Pada awal Maret 2008, Suroso telah diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan Suroso selesai sekitar pukul 23.30. Polisi kemudian membawa Suroso ke ruang tahanan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com