Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syekh Puji Jadi Tersangka

Kompas.com - 16/03/2009, 22:33 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com — Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji resmi menjadi tersangka terkait kasus pernikahan sirinya dengan Lutfiana Ulfa, Senin (16/3) malam. Saat ini, sekitar pukul 22.30, Syekh Puji masih diperiksa di Markas Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang.

"(Dari) hasil pemeriksaan Syekh Puji sebagai saksi, sudah didapat bukti cukup untuk menetapkan dia sebagai tersangka," kata Kepala Polwiltabes Semarang Kombes Edward Syah Pernong.

Syekh Puji sudah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan pertama berlangsung Jumat (6/3) selama lebih kurang 12 jam. Senin ini merupakan pemeriksaan yang kedua. Syekh Puji tiba di Markas Polwiltabes Semarang pukul 09.00 didampingi keluarga dan lima pengacara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com