Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wow! Kendalikan Pabrik Sabu dari Nusa Kambangan?

Kompas.com - 16/03/2009, 14:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pabrik sabu milik terpidana penjara seumur hidup terkait kasus narkoba, Steven, di Kalibalang, Bekasi Utara, masih beroperasi meski warga Nigeria itu mendekam di LP Nusa Kambangan.

"Pemilik modal pabrik itu adalah Steven (ST) yang divonis penjara seumur hidup oleh PN Tangerang. Pabriknya ada di Perumahan Pondok Ungu Permai Blok C 7/01 RT 1 RW 10, Kali Abang, Bekasi Utara," ujar Kasat Narkoba Polres Jakbar Kompol Adex Yudhiswan, Jakarta, Senin (16/3).

Fakta ini diketahui saat Polres Jakarta Barat melakukan pengembangan atas peredaran narkoba di Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Adex belum menyisir kemungkinan masuknya uang hasil penjualan sabu dari pabrik itu ke kantong ST, termasuk kemungkinan ST masih bisa mengendalikan operasional pabrik tersebut. Sementara, pabrik itu sudah mulai beroperasi sejak tiga bulan lalu.

Sebelumnya, seorang pengedar sabu di Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, berinisial RN, Sabtu (14/3) pagi, diringkus dengan barang bukti empat gram sabu. Kemudian, polisi melakukan penyisiran di kawasan Perumahan Pondok Ungu Permai Blok C 7/01 RT1 RW 10, Kali Abang, Bekasi Utara, pada malam harinya.

Di pabrik itu, polisi menangkap WY (43) yang bertugas sebagai peracik sabu. WY adalah pengangguran dan residivis pembunuh dalam sebuah kasus tahun 2002. Pada saat penggerebekan itu, polisi menyita tiga tabung reaksi, tiga penyuling kaca, empat kilogram epidrin, soda api, HCL, dan 600 kilogram aceton.

"Bahan-bahan yang di sana kalau dijumlah jadi 20 kg dan jika dimasak dengan benar bisa menjadi 4-10 kilogram. Saat penggerebekan itu kami juga menemukan 80 ml sabu cair dan 24 gram sabu jadi," tutur Adex. Saat ini polisi masih memburu dua tersangka lainnya, yakni BD dan MJ.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com