Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Contreng, Wah...,Baru Tahu Tuh!

Kompas.com - 14/03/2009, 17:49 WIB

DEN HAAG, KOMPAS.com - Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menetap di Belanda mengaku belum mengetahui tata cara memilih pada Pemilu 9 April 2009 mendatang sudah berubah menjadi pencontrengan atau tanda centang dan bukan lagi mencoblos.
    
"Saya kira, kita masih mencoblos seperti Pemilu yang kemarin," ujar salah salah seorang WNI, Radit, saat menghadiri sosialisasi Pemilu di aula KBRI, Den Haag, Jumat malam (13/3).
    
Menurut dia, selama ini dirinya jarang mendapatkan akses informasi mengenai tata cara memilih karena disibukkan berbagai aktivitas yang dilakoninya sebagai peneliti pada salah satu yayasan di negeri Kincir Angin ini.
    
Dia membayangkan, pemilihan yang akan berlangsung pada April mendatang, teknisnya sama seperti pemilu sebelumnya, yakni dengan cara mencoblos. Meski, nama sejumlah caleg dan capres/cawapres berbeda.
     
Radit mengaku kaget karena teknis pelaksanaan pemilu kali ini, sangat berbeda dan banyak perubahan dibanding dengan pemilu tahun kemarin. Di antaranya, tidak ada kartu pemilih dan cara memilihnya pun dengan pola mencontreng atau cukup memberikan tanda ’check list’ alias tanda benar dalam kotak nama/partai.  Pencotrengan ini pula, dapat dilakukan pada bagian depan atau belakang nama calon anggota DPR-RI yang bersangkutan.
     
Namun lanjut Radit, dia menyayangkan karena sosialisasi Pemilu ini, belum menyentuh seluruh masyarakat Indonesia yang tinggal di Belanda. Berbeda halnya dengan di Indonesia, dimana proses sosialisasi Pemilu ini, intens dilakukan pada beberapa tempat, seperti di pusat-pusat keramaian, pamplet dan berbagai cara lainnya.
    
Sehingga hal tersebut dinilai, akan menyulitkan sejumlah masyarakat Indonesia lainnya yang kini berada di Belanda, untuk memberikan hak pilihnya pada Pemilu mendatang yang tinggal sebulan lagi.
    
Hal ini diakui pula salah seorang warga Indonesia, Julius, yang baru beberapa bulan berdomisili di negeri kincir angin tersebut.   
    
Biasanya menurut dia, pelaksanaan Pemilu di Indonesia dilakukan dengan cara menggunakan bilik dan masih menggunakan istilah pencoblosan. Dia mengaku agak kecewa dengan pihak PPLN karena tidak melakukan simulasi Pemilu sehingga dikhwatirkan, itu bisa menyulitkan sebagian lainnya untuk menentukan hak pilihnya nanti.
    
Sementara itu, tim PPLN bidang sosialisasi, Eddy Santoso mengatakan bahwa pencontrengan ini, cukup dilakukan sekali saja agar surat suara sah. "Kalau dalam surat suara itu, dicontreng lebih dari dua kali pada partai atau caleg yang berbeda, surat suaranya dianggap tidak sah," jelas Eddy.
     
Ia mengatakan sosialisasi di negeri Belanda itu, senantiasa dilakukan pula pada beberapa mesjid, gereja, dan perkantoran yang melibatkan banyak jumlah warga Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com