Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persoalan Ekonomi, Motif Nikah Muda

Kompas.com - 14/03/2009, 10:44 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com — Jaringan Peduli Perempuan dan Anak (JPPA) Jawa Tengah menduga maraknya pernikahan anak perempuan di bawah umur karena motif ekonomi. 

"Persoalan ekonomi biasanya selalu terkait dengan pernikahan anak di bawah umur," ujar Koordinator JPPA Jawa Tengah Agnes Widanti di Semarang, Sabtu (14/3). Agnes juga mengkritik peran orangtua sebagai pihak yang paling terlibat dalam terjadinya pernikahan di bawah umur tersebut. "Tanpa peran orangtua, pernikahan di bawah umur tidak akan terjadi," ujarnya.

Selain persoalan ekonomi, beberapa kasus penikahan di bawah umur di Jateng juga ada yang dilatarbelakangi rayuan dan pemaksaan dari pihak lain. Apa pun alasannya, kata dia, pernikahan anak di bawah umur harus dihentikan karena menyangkut nasib anak perempuan di masa mendatang.

Menurut dia, masyarakat luas juga mendukung upaya penghentian pernikahan anak di bawah umur. "Setiap saya menghadiri pertemuan, masyarakat selalu menyampaikan apresiasinya terhadap aparat kepolisian yang menindaklanjuti kasus Syekh Puji," ujarnya.

Ia menganggap pernikahan Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji, saudagar kaya asal Semarang, dengan Lutfiana Ulfa, anak perempuan berusia 12 tahun tidak sesuai dengan UU Perkawinan. "Kami berharap kasus Puji diselesaikan secara tuntas agar menjadi shock therapy kepada pelaku nikah bawah umur," ujarnya.

Agnes menduga, kasus pernikahan bawah umur sangat banyak meskipun jumlah pengaduan ke JPPA selama tahun 2008 hanya delapan kasus. "Kami yakin masih banyak kasus seperti Puji yang belum dilaporkan," ujarnya.

Ia mengajak seluruh kaum perempuan untuk meningkatkan kemampuan kualitas dan cita dirinya dengan berbagai bekal keterampilan hidup. "Jika perempuan memiliki kemampuan, maka tidak perlu menghadapi masalah seperti ini," ujarnya. 

Selain itu, pihaknya juga meminta orangtua memiliki peran yang lebih baik yang dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap nikah di bawah umur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com