Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi Diduga Cabuli Gadis Tahanan

Kompas.com - 03/03/2009, 10:35 WIB

MALANG, SELASA — Seorang anggota polisi, M, diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap If (16), tersangka yang diperiksanya. Kasus ini telah dilaporkan ke Unit Pelayanan Pengaduan dan Penegakan Disiplin atau Provost Polresta Malang.

Laporan adanya dugaan pemerkosaan oleh M terkuak dari keterangan Arifin (49) dan Hayati (43), orangtua If yang ditahan di Polsek Kedungkandang, Jumat (27/2) sore. If ditahan dengan tuduhan mencuri bersama temannya, Mis.

“Waktu besuk di Polsek (Kedungkandang), pada Sabtu pagi, anak saya itu hanya menangis saja. Ia ngomong ke saya kalau dikeloni polisi,” kata Hayati, Senin (2/3). Hayati yakin anaknya diperkosa polisi karena Mis bercerita jika Jumat malam If dikeluarkan dari kamar tahanan dengan waktu yang lama.

If saat ini berada di Polresta Malang karena Polsek Kedungkandang telah melimpahkan kasus ini ke unit Pelayanan Perempuan Anak (PPA), mengingat If masih di bawah umur.

Keyakinan pihak keluarga semakin kuat setelah Arifin yang membesuk putri ketiganya di Polresta Malang, Minggu siang, juga bertemu dengan seorang anggota polisi yang memintanya tutup mulut.

“Ada polisi yang bilang begini `Jangan omong ke siapa-siapa karena hal ini bisa membuat malu polisi seluruh Malang. Sudah diam saja. Biar saya yang mengurus M`. Tapi sebagai orangtua, saya tidak terima. Saya ingin keadilan,” kata Arifin yang sehari-hari berjualan barang bekas.

Sementara itu, M yang berpangkat Bripka dengan terbuka bersedia dikonfirmasi terkait tuduhan itu. M dengan tegas membantah telah bertindak di luar kewenangannya sebagai penyidik terhadap korban. “Tidak benar jika saya melakukan tindakan yang dituduhkan (memerkosa) oleh mereka,” tegasnya.

M membenarkan Unit P3D datang ke kantor Polsekta Kedungkandang untuk menemuinya. Namun, belum ada pemeriksaan apa pun terhadap dirinya. “Provost memang sudah datang, namun saya belum diperiksa sama sekali,” lanjutnya.

Sementara itu, Wakapolresta Malang Kompol R Setijo Nugroho Hp SIK belum mau berkomentar banyak tentang anggota polisi yang diperiksa P3D. “Saya belum mendapatkan laporan,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Kapolsek Kedungkandang AKP Nurhadi Santoso juga mengeluarkan pernyataan serupa. “Saya tidak bisa komentar, pernyataan hanya dikeluarkan oleh Kapolresta,” ucapnya. Kapolresta Malang AKBP DTM Silitonga hingga sore kemarin masih belum bisa dikonfirmasi karena sedang berada di Surabaya untuk menghadiri upacara serah terima jabatan Kapolda Jatim yang baru. (why)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com