Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendiknas Klaim UU BHP Didukung Banyak Pihak

Kompas.com - 10/02/2009, 19:26 WIB

BANDUNG, SELASA — Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo mengklaim, Undang-Undang Nomor 9/2009 tentang Badan Hukum Pendidikan didukung banyak pihak.

"Rektor-rektor PTN antusias melaksanakan karena akan mendapat otonomi, 45 wartawan pendidikan mengatakan BHP itu good to be true, sementara 40 mahasiswa ditambah 3 dosen Fisip Unhas (Universitas Hasanudin) tidak ada yang menolak," ujarnya saat membacakan hasil rekapitulasi sosialisasi UU BHP di Gedung Sate, Selasa (10/2).

Dalam pembukaan materi sosialisasi UU BHP ini, Bambang bahkan berseloroh, "UU BHP ini satu-satunya UU di Indonesia yang ada ayat O-nya. Bunyinya Iqra!, Iqra!, Iqra!. Bacalah dengan seksama UU Nomor 9/2009 (BHP) sebelum berkomentar, menolak, atau melakukan judicial review."

Membaca tulisan yang dimuat dalam hand out acara ini, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan yang duduk di dekatnya pun tertawa terpingkal-pingkal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com