Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum TNI AL Diduga Lakukan Pencabulan dan Penjarahan

Kompas.com - 05/02/2009, 14:00 WIB

MATARAM, KAMIS — Oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL), Kelasi Dua BN alias Agil dilaporkan ke Polres Mataram, Kamis, karena diduga terlibat kasus pencabulan dan penjarahan barang elektronik dari kamar kos di Batu Ringgit, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tengara Barat (NTB).
     
Prajurit TNI AL yang berdinas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Mataram itu dilaporkan An (24), teman dekat korban atas dugaan pencabulan Bunga (bukan nama sebenarnya), siswi kelas dua salah satu SMA swasta di Kota Mataram.
     
Kapolres Mataram AKBP Triyono Basuki Pujono, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Andi Dadi Cahyo, mengatakan, kasus dugaan pencabulan dan penjarahan yang terjadi pada Kamis (5/2) dini hari itu, sedang dalam penanganan penyidik Polres Mataram bekerja sama dengan penyidik Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).

"Prajurit TNI AL dan siswi itu masih diperiksa, juga beberapa saksi. Jika berkasnya rampung, segera dilimpahkan ke Pomal untuk ditindaklanjuti karena melibatkan oknum anggota TNI AL," ujarnya.
     
Triyono mengatakan, penyidik Polres Mataram dan Pomal Lanal Mataram sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos yang ditempati So (teman dekat korban) di Batu Ringgit, Sekarbela, dan mengamankan sejumlah barang bukti.
     
Penyidikan kasus tersebut mengarah kepada dua perbuatan tindak pidana, yakni pencabulan dan penjarahan. Barang bukti yang diamankan selain sebilah pisau yang dilaporkan digunakan untuk mengancam korban, juga sejumlah barang elektronik.
     
Barang elektronik itu yakni satu unit televisi, DVD, kotak Handy Cam, dan dua unit telepon genggam (HP).
     
"Barang bukti pisau diamankan dari TKP, sementara barang elektronik itu disita dari tempat kos EM (kekasih prajurit TNI AL itu) di Kelurahan Karang Medain, Kecamatan Cakranegara," ujarnya.
     
AKP Dadi Cahyo mengatakan, berdasarkan keterangan korban dan saksi, kronologi kasus dugaan pencabulan itu berawal dari aksi nekat oknum prajurit TNI AL itu yang berupaya memanjat plafon kamar kos kemudian menerobos masuk ke dalam kamar itu lalu mengancam korban dengan sebilah pisau agar melayani nafsu bejatnya.
     
Kamar kos itu dihuni oleh So yang pada malam itu sedang kerja lembur di perusahaannya tempat bekerja di Jalan Airlangga, Kota Mataram. "Menurut keterangan yang dihimpun penyidik, sempat terjadi kasus pencabulan yang berlangsung di bawah ancaman pisau dan pelaku menggunakan kain penutup wajah, dan setelah selesai, pelakunya dilaporkan membawa pergi sejumlah barang elektronik itu dengan menggunakan taksi kemudian diamankan di rumah kekasihnya," ujarnya.
     
Menurut Cahyo, polisi berhasil mengetahui identitas pelaku yang diduga telah melakukan pencabulan itu berdasarkan petunjuk korban dan saksi-saksi lainnya.
     
Petunjuk awalnya adalah pengakuan korban bahwa pria yang telah mencabulinya secara paksa itu mengaku bernama Agil yang dikenali beberapa jam sebelumnya di warung kopi tidak jauh dari kamar kos atau TKP itu.
     
"Sebelum kasus pencabulan itu terjadi, korban mengaku baru saja mengenali pelaku, bahkan terjadi dialog saat kasus pencabulan itu terjadi dan pelaku sempat membuka kain penutup wajah hingga wajahnya diidentifikasi korban sebagai Agil," ujarnya.
     
Dari pertunjuk itu, tambah Cahyo, pihaknya melakukan pengejaran dan atas bantuan saksi-saksi lainnya termasuk pengemudi taksi itu akhirnya identitas pemuda yang mengaku sebagai Agil itu diketahui secara jelas yakni Kelasi Dua BN.
     
"Setelah kami berkoordinasi dengan pimpinan TNI AL akhirnya prajurit itu dapat diperiksa di Mapolres Mataram dan barang elektronik yang diambil dari TKP juga dapat diamankan dari kediaman kekasihnya," ujarnya.
     
Perwira Operasional (Paops) Lanal Mataram, Mayor Laut Ali, SH, yang didampingi Kapten Erwin dari Pomal, membenarkan adanya laporan dugaan kasus pencabulan dan penjarahan itu, ketika dikonfirmasi wartawan.
     
"Memang benar ada laporan seperti itu tetapi masih dalam proses penyidikan di Mapolres Mataram, setelah dilimpahkan ke Pomal tentu akan dijelaskan secara transparan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com