SOLO, RABU — Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional di Kota Solo diperingati dengan berunjuk rasa dengan tuntutan utama penuntasan pelanggaran HAM berat, Rabu (10/12).
Unjuk rasa yang diwarnai long march meminta penuntasan pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia, mulai dari kasus tragedi 65, Talangsari, Tanjung Priok, Semanggi I dan II, dan Trisakti. Koordinator unjuk rasa Winarso mengatakan, beberapa kali pergantian pemerintahan belum mampu meningkatkan penyelesaian kasus-kasus HAM.
Tuntutan juga disampaikan korban 65, Wagimin Hadi Wijoyo (72). Wagimin muda terkenal sebagai penari wayang orang. Ia pernah mengajar menari saat bergabung dengan Lekra. Saat penumpasan PKI, Wagimin dipenjara dan dibuang ke sejumlah tempat selama kurun waktu 1965-1980, seperti di penjara Solo dan Nusakambangan, serta dibuang ke Pulau Buru.
Selepas dari penjara, Wagimin mencari nafkah dengan berjualan minuman. Ia tidak pernah lagi menari atau mengajar tari. "Tidak berani," katanya.
Anak keduanya yang lulusan sarjana ditolak saat melamar sebagai pegawai negeri sipil. "Saya tidak tahu apa-apa saat itu. Saya hanya ingin mengabdi kepada bangsa dengan kemampuan yang saya miliki," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.