Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freddy Numberi Tinjau Kapal Ikan Bermasalah

Kompas.com - 25/11/2008, 17:50 WIB

TIMIKA, SELASA - Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi, Selasa (25/11) siang meninjau 24 kapal penangkap ikan bermasalah kini ditahan di Pelabuhan Paumako, Timika, Papua karena diduga melanggar ketentuan UU Perikanan.

Freddy Numberi yang didampingi Penjabat Bupati Mimika, Athanasius Allo Rafra dan jajaran Muspida setempat menumpang kapal Youtefa milik TNI AL untuk melihat satu per satu kapal-kapal tersebut. Bahkan rombongan Menteri Kelautan dan Perikanan naik ke salah satu kapal untuk melihat barang bukti berupa puluhan ton ikan berbagai jenis yang ditangkap di sekitar perairan Arafura beberapa waktu lalu.

Kepada wartawan, Freddy Numberi mengatakan sangat mendukung proses hukum terhadap nahkoda kapal-kapal tersebut lantaran tindakan mereka telah merugikan negara. "Saya minta kepada aparat penegak hukum untuk memproses kapal-kapal ini," tegas Numberi.

Menurut Freddy, kapal-kapal tersebut ditangkap karena melanggar izin penangkapan ikan sebagaimana diatur dalam UU No 31 tahun 2004 tentang Perikanan. Sembilan belas dari kapal-kapal yang ditahan tersebut ditangkap tim Departemen Kelautan dan Perikanan pada bulan April dan Mei lalu. Kasusnya sedang dalam proses di Pengadilan Negeri Timika.

Sedangkan lima kapal lainnya baru ditangkap bulan Oktober dan 10 November lalu oleh Kapal Patroli Punai milik Mabes Polri yang diperbantukan ke Polda Papua. Kelima kapal itu ditangkap di perairan Arafura sekitar 200 mil dari lepas pantai Mimika.

Numberi meminta seluruh jajaran penegak hukum agar memiliki kesamaan cara pandang dalam menangani kasus ini agar negara tidak dirugikan begitu saja. "Saya berharap semua instansi terkait melihat persoalan ini dengan kaca mata yang sama," ungkap Numberi.

Hal itu dikemukakan Menteri Kelautan dan Perikanan mengingat dalam penanganan 19 kapal yang sedang diproses PN Timika, vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim terhadap para nakhoda dan pemilik kapal cukup ringan jika dibanding dengan kerugian yang dialami negara.

Kendati demikian, Numberi meminta aparat penegak hukum bersikap profesional dalam penanganan kasus ini. "Kalau memang dari hasil penyelidikan tidak ditemui adanya indikasi pidana maka harus dilepas. Tapi jika kapal-kapal itu tidak punya izin atau sudah beberapa kali melakukan pelanggaran maka harus dipidana dan akan dicabut izin operasinya," kata Numberi.

Mantan Gubernur Papua ini juga meminta dukungan Pemda, jajaran TNI dan Polri di Papua terutama di Mimika untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas kapal-kapal yang menangkap ikan di wilayah perairan selatan Papua. Wilayah perairan selatan Papua (Laut Arafura) sangat kaya akan potensi perikanan sehingga menjadi daya tarik bagi kapal-kapal asing untuk mencuri ikan di wilayah ini.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com