Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penampungan TKI Asal Jatim Digerebeg

Kompas.com - 05/11/2008, 19:49 WIB

JAKARTA, RABU - Polisi menggerebeg sebuah tempat penampungan tenaga kerja luar negeri liar, yang tidak hanya memungut jutaan rupiah dari calon tenaga kerja, juga menampung sejumlah tenaga kerja di bawah umur.
       
Kepala Sub Unit Pengamanan Badan Nasional Penempatan dan Pengamanan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Komisaris Besar Polisi Yunarlim Munir di Jakarta, Rabu mengatakan, penggerebegan dilakukan setelah menerima laporan dari Migran Care, Lembaga Swadaya Masyarakat yang mengadvokasi para tenaga kerja Indonesia.
       
"Kami melaporkan PT Mutiara Putra Utama selaku Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) setelah mengetahui ada calon TKI yang dimintai uang Rp3 juta," kata anggota Migran Care, Nining.
       
Di tempat penampungan calon TKI di Jalan Bentengan IV, No. 34 RT 9/5, Sunter Jaya, Tanjung Priok tersebut selain terdapat 35 wanita calon tenaga kerja, polisi juga mendapatkan dua wanita Pitro Elisa dan Reni asal Jawa Timur, yang masing-masing berusia 17 dan 18 tahun.
       
Karena itu, PT Mutiara Putra Utama juga dianggap menampung calon tenaga kerja di bawah umur, yang bisa dikenai pasal-pasal ’traficking’. Syarat minimal seorang tenaga kerja indonesia ke luar negeri adalah 21 tahun.
       
Sri Rejeki (33) asal Jawa Timur yang mengadukan kasusnya ke Migran Care, mengungkapkan kalau sudah tiga bulan ia dan sejumlah calon tenaga kerja lain belum juga diberangkatkan.
       
"Padahal seperti Sri sendiri sudah mengeluarkan uang jutaan rupiah, yang diserahkan suaminya kepada Nana, pemilik PT Mutiara Putra Utama," ungkap Nining seraya menambahkan kemungkinan besar pungutan yang sama diberlakukan terhadap setiap calon tenaga kerja yang ditampung.
       
PT Mutiara Putra Utama menjanjikan kepada ke-35 wanita calon tenaga kerja untuk diberangkatkan ke negara-negara Singapura, dan Taiwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com