Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajati NTB: Tak Ada Penangguhan Penahanan Serinata

Kompas.com - 01/11/2008, 11:11 WIB

MATARAM, SABTU — Kajati Nusa Tenggara Barat (NTB) HM Amari menyatakan, belum ada penangguhan penahanan terhadap tersangka mantan Gubernur NTB HL Serinata meskipun yang bersangkutan harus menjalani pengobatan di luar Lapas karena kondisinya memburuk pascamogok makan. "Status penahanan beliau tetap tidak berubah dan kalau nanti yang bersangkutan dinyatakan kesehatannya sudah membaik, yang bersangkutan harus menjalani tahanan kembali di Lapas," katanya saat menghadiri serah terima Jabatan Danrem 162/Wira Bhakti di Mataram, Sabtu (1/11).

Menurut Amari, pengobatan yang dijalani tersangka Serinata sekarang ini merupakan hal yang lazim dan dia dirawat di luar lembaga pemasyarakatan berdasarkan rekomendasi dokter klinik Lapas. "Baru saja saya mendapat laporan adanya rekomendasi dari dokter klinik Lapas yang menyebutkan bahwa tersangka Serinata harus menjalani pengobatan diluar Lapas sehingga kita telah memerintahkan agar dibawa ke Rumah Sakit Bayangkhara Mataram," katanya.

Selama dalam perawatan di RSU Bhayangkara itu, petugas keamanan Lapas akan mendampingi yang bersangkutan sampai sembuh dan kemudian dikembalikan ke Lapas untuk menjalani penetapan penahanan yang dikeluarkan Jampidsus Kejagung. "Jadi, tidak ada perubahan status tahanan atau penangguhan penahanan meskipun yang bersangkutan saat ini harus menjalani pengobatan diluar Lapas. Justru kita akan meminta kepada Kejagung agar tersangka selama pengobatan tidak dihitung masa tahanannya," kata Amari.

Mengenai biaya pengobatan Serinata di RSU Bhayangkara itu, Kajati NTB menyatakan hal itu masih dibicarakan. Namun, untuk sementara ini semua biaya ditanggung oleh keluarga tersangka.

"Bila nanti hasil koordinasi dengan semua pihak dimungkinkan biaya pengobatan beliau dibebankan kepada negara, hal itu akan disampaikan kepada tersangka ataupun keluarganya. Proses pengobatan tersangka diluar Lapas sudah ada peraturan tetapnya dan tergantung kepada rekomendasi doketer di Lapas. SEbab, dialah yang menentukan ataupun merekomendasikan perlu tidaknya menjalani pengobatan di luar lapas dengan biaya ditanggung oleh keluarga," papar Amari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com