Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Garut Putaran II Pasti Sebelum 2009

Kompas.com - 27/10/2008, 10:45 WIB

GARUT, SENIN — Penyelenggaraan pilkada putaran kedua bupati dan wakil bupati Garut 2008 dipastikan berlangsung sebelum tahun 2009 atau pasca-20 Desember 2008 karena memasuki tahun 2009 dilarang melakukan kegiatan pilkada.

Ketua Komisi Pemilihan Umum setempat Mohammad Iqbal Santoso menyatakan, Senin (27/10), kemungkinan besar dilaksanakannya pilkada putaran kedua berdasarkan perolehan sementara suara ketujuh pasang calon bupati dan wakilnya hingga kini masih di bawah 30 persen.

Jadi, KPU dituntut harus mampu menggelar pilkada putaran kedua dengan waktu persiapan hanya selama 50 hari, dengan kebutuhan biaya tambahan sebesar Rp 11 miliar, sedangkan yang dianggarkan dalam anggaran biaya tambahan (ABT) sebesar Rp 5 miliar. "Kemudian, dari mana kekurangannya, silakan tanyakan kepada pemkab atau sekretaris daerah setempat," ujar Iqbal Santoso.

Ia mengatakan, meski berdasarkan aturan menyebutkan, putaran pilkada kedua bisa dilaksanakan 60 hari pascapencoblosan putaran pertama, jika rekab hasil Pilkada Garut dilakukan 2 November 2008, pelaksanaan pilkada putaran kedua dilaksanakannya Januari 2009 sehingga bisa melanggar undang-undang.

"Jadi, putaran kedua tersebut harus dilaksanakan sebelum tahun 2009, karena itu mulai Senin dilakukan penyusunan persiapan menghadapi pilkada putaran kedua," kata Iqbal.

Sementara itu, menurut Iqbal, angka golongan putih termasuk kertas suara yang tidak sah diperkirakan mencapai 35 persen sehingga total suara yang sah berkisar 1,2 juta orang pemilih.

Sementara itu, Kepala Subkomisi Hukum dan Humas KPU Garut Dadang Sudrajat mengemukakan, pihaknya siap menyelenggarakan pilkada putaran kedua meski dengan persiapan kurang dari 50 hari, mengenai pendanaannya merupakan tanggung jawab pemkab setempat.

"Terserah pemkab untuk menyiapkan kebutuhan dananya sebesar Rp 11 miliar meski dalam ABT tahun 2008 hanya dianggarkan Rp 5 miliar karena untuk akomodasi seluruh tempat pemungutan suara pun diperlukan dana Rp 5,5 miliar," kata Dadang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com