Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Surat Suara Dicontreng

Kompas.com - 23/10/2008, 13:45 WIB

SAMARINDA, KAMIS — Puluhan surat suara yang dipakai dalam pemungutan suara Pemilihan Umum Kepala Daerah Kalimantan Timur di Samarinda, Kamis (23/10), tidak dicoblos, tetapi dicontreng.

Itu diketahui terjadi di TPS 40 Kelurahan Mesjid saat pemungutan suara. Akibatnya, surat suara yang dicontreng lalu dicoblos oleh saksi-saksi dari kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.

''Yang mencontreng Afi (Awang Faroek Ishak-Farid Wadjdy) dicobloskan saksi dari Afi dan sebaliknya,'' kata M Yahya, saksi dari Achmad Amins-Hadi Mulyadi di TPS tersebut. Pencoblosan oleh saksi agar suara dianggap sah karena selama ini yang dianggap sah bila surat suara dicoblos. Hadijah, saksi dari Awang-Farid, membenarkannya. Di TPS itu Awang-Farid mendapat 134 suara, sedangkan Amins-Hadi meraih 71 suara.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com