PALEMBANG, SENIN- Ada lagi pelanggaran terhadap dana bantuan langsung tunai alias BLT. Di Desa di Perigi Talang Nangka, Kecamatan Pangkalan Lampan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan jumlah pemegang BLT hanya Rp 193 orang.
Pihak perangkat desa membagi BLT menjadi untuk 683 orang, sehingga pemilik kartu BLT hanya menerima BLT Rp 100.000, dari mestinya Rp 400.000.
Menurut seorang warga Desa Perigi Talang Nangka bernama Edi Saputra, Senin (22/9), di Palembang, warga desa yang berhak menerima BLT karena memiliki kartu BLT berjumlah 193 orang. Namun oleh oknum perangkat desa, jatah BLT untuk 193 orang itu dibagi lagi kepada 683 warga yang tidak memiliki kartu BLT.
Edi mengatakan, jumlah dana BLT tahap II untuk Desa Perigi Talang Nangka berjumlah Rp 77.200.000. Jumlah tersebut ternyata masih dipotong secara tidak resmi yang jumlahnya total sebesar Rp 6.765.000.
"Saya tidak mempunyai kartu BLT, tetapi saya diberi uang Rp 100.000. Sekarang uang itu masih saya simpan sebagai bukti, kasihan warga yang uang BLT-nya dipotong. Hari Selasa ini kami akan melapor ke Polsek," katanya.
Camat Pangkalan Lampam Hairudin yang dihubungi dari Palembang mengatakan belum menerima laporan tentang penyunatan uang BLT di wilayahnya. Menurut Hairudin, penyunatan BLT seperti itu menyalahi aturan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.