Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Indikasi "Akal-akalan" Penerapan CDM

Kompas.com - 14/09/2008, 16:47 WIB

BANDAR LAMPUNG, MINGGU - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengingatkan adanya indikasi upaya "akal-akalan" sejumlah perusahaan yang selama ini dikenal sebagai pelaku pencemaran lingkungan dengan membuang limbah ke alam tanpa melalui proses pengolahan yang benar. Perusahaan-perusahaan ini berupaya terlihat menerapkan Mekanisme Pembangunan Bersih atau Clean Development Mechanism (CDM") untuk mengubah citra dan mendapatkan dana donor.

"Kami punya data dan bukti indikasi semacam itu, termasuk adanya beberapa perusahaan pencemar lingkungan di Provinsi Lampung ini," ujar aktivis Walhi, Mukri Friatna, di Bandarlampung, Minggu (14/9) Ia mengingatkan indikasi "akal-akalan" itu setidaknya telah nampak dari upaya beberapa perusahaan yang selama ini diketahui menjadi pelaku pencemaran tapi tiba-tiba berusaha "membersihkan" diri mereka seolah-olah menjadi perusahaan yang paling peduli pada kelestarian alam dan lingkungan hidup.

Menurut dia, sejumlah perusahaan itu, antara lain melalui media massa berusaha untuk menampilkan diri sebagai perusahaan yang paling "bersih" dalam mengelola limbahnya.
Seraya menyebutkan nama beberapa perusahaan yang ditengarai mencoba melakukan tindakan "akal-akalan" itu, Mukri mengingatkan bahwa penerapan CDM sebagai salah satu cara untuk mengimplementasikan Protokol Kyoto yang telah disepakati dunia internasional termasuk Indonesia, seharusnya dijalankan sesuai dengan prosedur dan bukan hanya "akal-akalan" untuk mengelabui sehingga bisa mendapatkan dana dari negara donor dalam jumlah besar semata.

"Kalau memang peduli pada kelestarian lingkungan hidup, ya sejak awal harus serius menerapkan prosedur baku pengolahan limbah pencemar dari perusahaan bersangkutan, bukan saja ketika mau mendapatkan dukungan dana dengan mengakali penerapan CDM itu," ujar dia pula.

CDM sebagai satu-satunya mekanisme yang dapat diikuti negara berkembang, memiliki tujuan ganda untuk membantu negara berkembang itu dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan membantu negara maju dalam mencapai target penurunan emisi gas karbon.
CDM itu dirancang sebagai bentuk investasi yang berbasis pasar dengan sertifikat penurunan emisi atau Certified Emission Reduction (CER) sebagai komoditasnya.

Di Lampung, diketahui selama ini sejumlah perusahaan penghasil limbah pencemar, dituding selalu membuang limbah ke sungai dan lingkungan sekitarnya tanpa melalui proses pengolahan yang seharusnya agar tidak mencemari. Namun upaya menghukum perusahaan itu selama ini masih banyak terkendala, sehingga hanya beberapa yang dikenai sanksi tegas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com