Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coba Kabur, Dua Pengedar Narkoba di "Dor"

Kompas.com - 11/09/2008, 16:06 WIB

Laporan Wartawan Kompas C Windoro AT

JAKARTA, KAMIS - Karena lari dua dari tiga pengedar heroin dan sabu ditembak polisi. Barang bukti 159,6 gram heroin dan 58,8 gram sabu senilai Rp 200 juta disita. Peristiwa terjadi pada Rabu (10/9) dan Kamis.

Demikian disampaikan Direktur Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Arman Depari kepada wartawan, Kamis. Didampingi Kepala Satuan Psikotropika Ajun Komisaris Besar Hendra Joni, ia menunjukkan sejumlah barang bukti yang disita. Dua tersangka, Mardiah (18) dan Victor Thembo Macoba, dihadirkan.

Arman menjelaskan, Rabu pukul 15.00 polisi mendapat informasi tentang seorang perempuan lulusan SMEA yang sering mengedarkan sabu di kawasan Jalan Sabang, Jakarta Pusat. Tim di bawah pimpinan Komisaris Syamsiril Ilyas pun dikerahkan untuk menangkap perempuan itu. Sabu sebanyak 58,8 gram disita dari tangan tersangka Mardiah.

Dalam pemeriksaan, polisi mendapatkan target baru, Victor Thembo Macoba, warga negara Afrika Selatan. Pukul 17.30 masih pada hari yang sama polisi menemukan pelaku. Ketika hendak ditangkap pelaku lari. Polisi memberi tembakan peringatan tiga kali, tapi tak digubris Victor. Polisi pun menembak kaki kirinya.

Polisi lalu membawa tersangka ke rumahnya di Jalan Jomas RT 02/RW 05 No 1H, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Di sana polisi menemukan hampir 59,6 gram heroin yang disimpan dalam sebuah bungkus rokok. Victor mengaku, heroin tersebut ia peroleh dari tersangka Ricardo Mabuakor alias Steff.

Victor lalu dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dirawat dan divisum. Dalam acara jumpa pers kemarin ia hadir dengan pakaian tahanan warna oranye. Ia duduk di atas kursi roda dengan kaki kiri digips.

Hari berikutnya polisi mendapat target baru, tersangka Oliver Uchechukwu Osondu (30) alias Today Taouray. Pada Kamis (11/9) pukul 01.45 tim Unit III pimpinan Komisaris Farlin L Toruan dikerahkan untuk menangkap pelaku. Rumah tersangka di Jalan Mutiara Gading, Perumahan Mutiara Gading, Bekasi Timur, Bekasi, dikepung.

Saat hendak ditangkap tersangka melarikan diri. Setelah melepas tembakan peringatan, tersangka tidak menghiraukan sehingga polisi terpaksa menembak pelaku. Rusuk kanan Victor tertembak. Dalam perjalanan ke RS ia tewas. Victor adalah residivis yang pernah dipenjara lima tahun dengan kasus serupa. Namanya saat itu adalah Benyamin Musokoro. Di rumahnya polisi menemukan heroin yang dikemas dalam plastik dengan berat kotor 100 gram. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com