JAKARTA, KAMIS — Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan, eksekusi tiga terpidana mati pelaku bom Bali I Amrozi Cs akan dilakukan setelah bulan Puasa. Kejagung memberi kesempatan bagi Amrozi Cs untuk menunaikan ibadah puasa dan merayakan Lebaran.
"Setelah dikaji segala segi yang berhubungan dengan pelaksanaan ekseksusi itu (Amrozi Cs), maka diambil kesimpulan untuk menunda pelaksanaan eksekusi," tegas Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga di Kejagung, Jakarta, Rabu (27/8).
Apa alasan penundaan eksekusi Amrozi cs? "Bulan puasa. Kita memberi kesempatan kepada umat Islam semua," kata Ritonga. Jadi, Amrozi cs boleh berpuasa? "Enggak ada larangan," tambahnya.
Dijelaskan Ritonga, Jaksa Agung berharap eksekusi Amrozi cs bisa dilakukan sebelum bulan Puasa jika seluruh persyaratan telah terpenuhi. Namun, sampai sekarang Kejaksaan belum menerima berita acara pemberitahuan penolakan PK Amrozi cs dari Pengadilan Negeri Denpasar melalui Kejati Bali.
Ditambahkan Ritonga, ketika itu Jaksa Agung juga mengatakan bahwa akan mengkaji apakah eksekusi bisa dilaksanakan pada bulan Ramadhan atau tidak. Bagi Ritonga, pernyataan Jaksa Agung ketika itu adalah sangat bersimpatik karena memberi kesempatan bagi umat Islam untuk menjalankan ibadah puasa. "Artinya jangan kita melaksanakan hukuman mati itu pada saat umat Islam melaksanakan ibadah Ramadhan," tambah Ritonga.
Kendati demikian, Ritonga memastikan Amrozi cs akan dieksekusi. "Menunggu saat yang paling tepat pada tahun 2008. Kalimatnya begitu, konklusinya karena upaya hukumnya sudah penuh, ekseksui itu pasti dilaksanakan. Tapi waktunya mencari waktu yang tepat supaya tak memiliki ekses terhadap hal lain," katanya.
Dengan adanya penundaan ini, Ritonga mengatakan telah berkoordinasi dengan Kejati Bali dan Jawa Tengah. Sementara itu, Kapolri Jendral Sutanto menyatakan kesiapan Polri menyiapkan regu tembak guna membantu kejaksaan sebagai eksekutor. ''Kalau polisi dari dulu siap. Eksekusi kan tidak hanya kali ini,'' katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.