JAKARTA, RABU - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga mengatakan, saat ini ada 19 terpidana mati yang segera dieksekusi. Mereka kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. "Mereka ini tidak menentukan sikap apakah akan mengajukan grasi. Waktunya sudah lewat," kata Ritonga di Kejaksaan Agung, Rabu (27/8).
Hari Rabu siang, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Banten dan Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta ke LP Nusakambangan. Kedatangan mereka, kata Ritonga, untuk memastikan kondisi 19 terpidana mati, yang semuanya warga negara asing itu. Ditanya soal rencana eksekusi bagi mereka, Ritonga menjawab,"Sudah dekat."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.