Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Kursi DPRD Kaltim Diperebutkan 22 Orang

Kompas.com - 25/08/2008, 15:34 WIB

Laporan Wartawan Kompas Ambrosius Harto

SAMARINDA, SENIN - Sebanyak 1.216 orang dari 38 partai politik mendaftar sebagai calon anggota legislatif atau DPRD Kalimantan Timur 2009-2014. Mereka akan bertarung di enam daerah pemilihan demi memperebutkan 55 kursi DPRD. Artinya, tiap kursi diperebutkan oleh 22 orang.

Namun, itu dengan syarat semua pendaftar lolos verifikasi administrasi 15 Agustus hingga 7 September ini. "Jumlah pendaftar akan berkurang," kata Kepala Bagian Program dan Teknis Penyelenggara KPU Kaltim Gaffar Hidayat di Samarinda, Senin (25/8).

Sebagian di antara 1.216 akan tereliminasi sebab persoalan ijazah atau masalah internal partai. Untuk yang terakhir, ada dua kubu kepengurusan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) yang mendaftarkan calegnya.

Untuk PPDI, kepengurusan Ketua Umum Endung Sutrisno dan Sekretaris Jenderal Joes Prananto yang diakui sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia bertanggal 7 Agustus 2008. "Pendaftar yang tidak mengatasnamakan kepengurusan yang diakui akan gugur," kata Gaffar, anggota panitia pendaftaran caleg.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com