Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

60 Hektare Alas Roban "Terkepras" Tol

Kompas.com - 21/08/2008, 05:59 WIB

BATANG - Pembangunan jalan tol transjawa dipastikan bakal "mengepras" 60 hektar lahan hutan produksi dan kawasan perlindungan Alas Roban di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Saat ini, patok-patok penanda batas alih fungsi sudah diletakkan di Desa Gambilangan dan Desa Mangkang Wetan, Tugu, Kendal.

”Pelestarian hutan sebenarnya amat penting, tetapi keputusan pemerintah pusat dengan mempertimbangkan kepentingan umum yang lebih besar, maka sebagian kawasan Alas Roban terpaksa dilalui jalan tol. Namun, luasan yang ”dikepras” amat kecil dibanding total luas hutan yang mencapai 20.416 hektar,” kata Administratur Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kendal Widianto, Rabu (20/8).

Pembangunan jalan tol dan jalan lintas antara Pekalongan-Semarang telah beberapa kali ”mengepras” Alas Roban. Gubernur Jenderal Hindia Timur Herman Willem Daendels, 200 tahun lalu, juga ”mengepras” hutan demi membuat Jalan Raya Pos Anyer-Panarukan.

Menurut Widianto, jalan Daendels paling ramah lingkungan karena berusaha mengikuti kontur alam Alas Roban yang berliku-liku. Namun, karena dianggap tidak lagi memadai untuk menampung padatnya arus lalu lintas saat ini, pemerintah pusat dan daerah bekerja sama membuat dua jalan baru lain, sebuah jalan tegak lurus yang lebih pendek, tetapi menanjak dan sebuah jalan melingkar yang landai.

Data KPH Kendal menyebutkan, pembangunan jalan baru yang melingkar telah ”mengepras” Alas Roban seluas 19 hektar. Meski tergolong kecil tingkat kehilangan tutupan lahan, keberadaan tiga poros jalan tersebut membuka akses luas untuk okupasi lahan secara ilegal, termasuk penebangan jati liar dan praktik sewa lahan tanpa izin.

”Saat ini saja, penebangan jati yang sebenarnya belum boleh dipanen sedang terjadi tidak jauh dari desa saya ini. Saya bahkan ditawari untuk menyewa lahan bekas tanaman jati itu asalkan membayar Rp 250.000 untuk setiap satu hektar,” kata Matingal (55), warga Desa Adinuso, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.

Matingal yang ditemui pada Selasa siang sedang menggarap kebun singkongnya di sekitar Hutan Wisata Adinuso mengatakan, terkadang atas nama penegakan hukum, warga yang cuma mengambil kayu bakar saja ditangkap. Namun, praktik tebang liar dan sewa lahan dibiarkan terus terjadi. (NIT/NAW/NEL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com