Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Pencabulan, Cagub Lampung Diperiksa 7 Jam

Kompas.com - 20/08/2008, 22:08 WIB

BANDAR LAMPUNG, RABU - Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Bandar Lampung memeriksa salah satu calon gubernur Lampung Andi Achmad Sampurna Jaya selama tujuh jam, Rabu (20/8). Pemeriksaan dilakukan di ruang Kasat Reskrim Poltabes Bandar Lampung mulai pukul 07.30 hingga 13.30.

Kapoltabes Bandar Lampung Komisaris Besar Syauqie Achmad, Rabu (20/8) usai pemeriksaan membenarkan pertanyaan para wartawan yang sudah menunggu sejak pagi. Andi Achmad datang ke Poltabes Bandar Lampung dengan menggunakan mobil yang bukan mobil pribadinya sehingga tidak dikenali para wartawan.

Kepada para wartawan, Syauqie Achmad memaparkan, Andi Achmad diperiksa tidak sebagai tersangka, melainkan sebagai terlapor kasus pencabulan terhadap pembantunya bernama DE (19). Selama tujuh jam tersebut polisi menanyaikan 27 pertanyaan kepada Andi. Menurut Syauqie, seluruh keterangan yang diambil akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan polisi melakukan penyelidikan selanjutnya atas kasus pencabulan.

"Hari ini kami menunggu surat dari PN Bandar Lampung yang akan mengizinkan kami untuk masuk ke rumah Andi Achmad dan melakukan olah TKP," ujarnya. Polisi segera melakukan olah TKP setelah surat dari PN bandar Lampung keluar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com