Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pejabat Kutai Timur Tersangka Kasus Bukit Pelangi

Kompas.com - 15/08/2008, 15:53 WIB

JAKARTA, JUMAT - Kejaksaan Agung saat ini sedang menyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan kompleks perumahan Bukit Pelangi, Kutai Timur, Kalimantan Timur.
    
Jampidsus Marwan Effendy, Jumat mengungkapkan pula bahwa kejaksaan telah menetapkan tiga pejabat Pemkab Kutai Timur, sebagai tersangka terkait pembangunan Kompleks Perumahan Bukit Pelangi tahun 2000 dan penyimpangan dalam penggunaan Dana Pinjaman Tahap I sebesar Rp72 miliar.
    
"Adi D Pranoto dan kawan-kawan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jampidsus 4 Agustus 2008. Jumlah tersangka dapat bertambah tergantung hasil penyidikan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com