JAKARTA, SENIN - Teka-teki keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) soal Ahmadiyah sudah mulai ada titik terang. Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, Senin (9/6) di DPR, kepada wartawan menjelaskan, SKB Ahmadiyah kini sudah ada di tangan Menteri Agama Maftuh Basyuni.
"Ada (sudah) di Menteri Agama. Nanti Menag yang akan sampaikan. Menag baru datang dari Arab dan secepatnya kita selesaikan. Tapi tentunya, kesiapan beliau (Menag) juga," kata Mendagri.
Soal SKB itu, Mendagri menjelaskan, menyangkut pula mengatur masalah perilaku masyarakat. SKB, kata Mendagri, jangan dikatakan sebagai sesuatu yang bisa melingkupi segala macam masyarakat.
"SKB itu mengomunikasikan. Jadi, kalau ada tindakan pelanggaran hukum, maka porsi kepolisian. Kemudian kalau ada tindakan hukum yang bisa dikasuskan, Jaksa Agung yang melakukan," jelasnya.
"Saya harapkan, menanggapi SKB antara Departemen dan Jaksan Agung tidak saling memengaruhi, justru kita memperkuat dan melayani kebutuhan masyarakat, " Mendagri meyakinkan.
Jadi, kapan SKB keluar? "Kita akan rumuskan. Kita berlakukan kepada masyarakat dan khusus yang menyangkut kepada Ahmadiyah. Proses SKB rumit dan persoalannya panjang. Masalahnya juga tidak sesederhana itu, " tegas Mardiyanto. (Persda Network/yat)