Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FUUI Tuntut Pemerintah Segera Tetapkan SKB

Kompas.com - 08/06/2008, 23:29 WIB

BANDUNG, KOMPAS - Untuk menghindari berkembangnya konflik horizontal pascainsiden Monumen Nasional, Minggu (2/6) lalu, Forum Ulama Ummat Indonesia(FUUI)  menuntut pemerintah untuk segera menetapkan Surat Keputusan Bersama atau SKB. Jika SKB tidak segera diterbitkan, FUUI akan menyampaikan surat kepada Raja Arab Saudi dan Presiden OKI agar mereka menolak jamaah haji pengikut Ahmadiyah serta meminta keterlibatan negara Islam dalam penyelesaian kasus Ahmadiyah di Indonesia.

Ketua FUUI KH Athian Ali Muhammad Dai, Minggu (8/6) di Bandung mengatakan, pihaknya memberikan toleransi waktu satu minggu kepada pemerintah untuk menerbitkan SKB. "Kami menuntut pemerintah untuk mengeluarkan SKB yang melarang ajaran Ahmadiyah dan membubarkan seluruh organisasinya," ungkapnya.

Secara tegas, FUUI juga mengklaim, keterlibatan umat non muslim dalam permasalahan Ahmadiyah, khususnya peristiwa Monas telah memperkeruh keadaan . "Keterlibatan mereka akan menyeret rakyat Indonesia ke dalam konflik yang mengarah pada pertikaian terbuka antarumat beragama," kata Athian.

Menurut Athian, peristiwa Monas tidak akan terjadi jika kelompok Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan menyepakati rute aksi mereka dengan kepolisian. "Di satu sisi, kami memang menyayangkan adanya tindak kekerasan, tetapi peristiwa tersebut harus dicari akar permasalahannya," ujarnya.

Sekitar 30 tahun lebih umat Islam bersabar dengan keberadaan Ahmadiyah dan pemerintah tidak segera memberikan kejelasan. "Hal inilah yang kemudian mengakibatkan timbulnya konflik," tegasnya.

Selain itu, Athian juga mengimbau umat Islam agar menjaga persatuan dan menghindari provokasi. Kewaspadaan tersebut ditujukan pada pihak-pihak tertentu yang berusaha memecah belah persatuan umat Islam dan mengalihkan permasalahan tentang pembubaran Ahmadiyah.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto mengungkapkan, karena SKB merupakan surat keputusan bersama, maka Departemen Dalam Negeri tidak dapat memberikan keputusan sepihak. "Pada saatnya, keputusan akan disampaikan. Kami masih menunggu menteri agama yang saat ini sedang berada di Mekah," kata Mardiyanto.

Menurut Mardiyanto, penetapan SKB harus ditempatkan sesuai dengan tugas dan fungsi tiap kementerian. "Semua permasalahan tidak mungkin ditangani sendiri oleh Departemen Dalam Negeri," tambahnya.(A01)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com