Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Tarif Ekonomi Pelni Tak Naik

Kompas.com - 27/05/2008, 19:28 WIB

JAKARTA, SELASA - Pemerintah berencana untuk tidak menaikkan tarif pelayaran, karenanya Departemen Perhubungan akan merekomendasikan agar tarif PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) kelas ekonomi tidak naik.

Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengatakan
dirinya telah berbicara dengan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Dephub, Effendi Batubara dan telah menyepakati memberikan kompensasi kepada masyarakat dengan tidak menaikkan tarif transportasi Pelni. "Bisa direkondasikan Pelni tidak naik," kata Menhub kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/5).

Menhub mengatakan, saat ini Pelni masih menggunakan dana public service obligation (PSO) sebesar Rp 850 miliar. Dana tersebut, masih bisa dipakai untuk menutupi biaya operasional Pelni akibat kenaikan harga BBM sebesar 28,7 persen tanggal 23 Mei lalu.

Sementara dihubungi wartawan, Direktur Keuangan Pelni, Jusabela mengatakan, Pelni hari ini telah mengajukan kenaikan tarif ekonomi ke Departemen Perhubungan.
Pelni mengusulkan evaluasi biaya pokok operasional Pelni dari Rp 738/mil/penumpang menjadi Rp 829/mil/penumpang. Saat ini tarif Pelni adalah Rp 415/mil/penumpang. Selisih tarif dengan biaya pokok tersebut selama ini ditutup dengan dana PSO dari APBN.

Menurut Jusabela, kenaikan biaya pokok yang diharapkan berkisar antara 10-15 persen. "Kami berharap sudah ada keputusan bulan ini," kata Jusabella.

Pelni berharap kenaikkan harga pokok operasional, karena akan berpengaruh terhadap kenaikan tarif Pelni.
Menurutnya komponen BBM menjadi penyumbang terbesar biaya pokok operasional Pelni yaitu 60 persen. Hal itu juga terjadi pada hampir semua bisnis perkapalan. Saat ini Pelni mengoperasikan sebanyak 22 kapal penumpang yang melintasi 94 pelabuhan se Indonesia. (Persda Network/Hendra Gunawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com