Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KRI Pandrong Tangkap 2 Kapal Penangkap Ikan

Kompas.com - 06/05/2008, 13:31 WIB

SURABAYA, SELASA - KRI Pandrong-801 dari satuan kapal patroli Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) menangkap dua kapal penangkap ikan. Kedua kapal itu diduga melakukan berbagai pelanggaran di perairan Araan sebelah timur laut Pulau Madura.
     
Kadispen Koarmatim, Letkol Laut (KH) Drs Toni Syaiful kepada wartawan di Surabaya, Selasa, mengemukakan bahwa kedua kapal yang ditangkap itu adalah, KM Mina Lestari dan KM Utama Makmur, dengan total ikan yang dibawa sekitar 15 ton jenis ikan campuran.
     
"Dari hasil pemeriksaan, KM Mina Lestari yang berbobot mati 78 GT dan memiliki 17 ABK WNI dengan nakhoda Mustahal itu, telah melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dengan SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) dan SLO (Surat Layak Operasi)," katanya.
     
KM Mitra Utama Makmur dengan bobot mati 104 GT dan 17 ABK WNI yang dinakhodai Sudarno, tidak dilengkapi dengan SIB (Surat Izin Berlayar) dan SLO. Untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya, kedua kapal tersebut dibawa ke Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) V Surabaya.
     
Saat itu, KRI Pandrong yang dikomandani Mayor Laut (P) Bagus Handoko sedang melakukan patroli rutin untuk pengamanan laut wilayah Timur Indonesia. Pada Sabtu (3/5), kapal patroli cepat tersebut menemukan dua kapal penangkap ikan yang mencurigakan dan akhirnya dilakukan pemeriksaan.
     
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh personel KRI Pandrong, maka kedua kapal itu diduga telah melakukan berbagai pelanggaran. Nahkoda dan ABK kapal itu akan menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik TNI AL di Surabaya," katanya menegaskan.
     
Kadispen mengemukakan bahwa ketatnya patroli yang digelar TNI AL dalam operasi keamanan laut di wilayah timur selama ini, makin mempersempit ruang gerak bagi kapal-kapal ikan asing yang melakukan pelanggaran penangkapan ikan di wilayah yurisdiksi perairan Indonesia.
     
"Meskipun demikian, masih saja ada dari beberapa kapal ikan, baik asing maupun dari dalam negeri yang terus berupaya mencari celah dan peluang kelengahan patroli laut untuk menggaruk potensi perikanan di perairan di negara kita," katanya.
     
Menurut dia, kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya kelautan sebagai sumber kehidupan dan kesejahteraan, serta lemahnya daya tangkal para nelayan dalam bentuk lapor dini terhadap kehadiran kapal ikan ilegal, memungkinkan masih adanya tindak pidana di laut.
     
"Karena itu, kesiapsiagaan unsur-unsur patroli Koarmatim untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi di laut terus kami tingkatkan. Kami berharap, ruang gerak para pencuri ikan itu semakin sempit," katanya menambahkan. (ant)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com