Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Aborsi Ditangkap Berkat Pelat Motor

Kompas.com - 12/04/2008, 23:08 WIB

 
MAKASSAR, SABTU - Keberhasilan aparat kepolisian dari Satreskrim Polresta Gowa mengamankan tiga  mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) terkait kasus aborsi berawal dari nomor polisi motor milik Rahmat, yang dipakai mengantar Dian. Mereka yang diamankan adalah Aryanto (20) dan Dian Marlin (23) yang merupakan sepasang kekasih dan Rahmat (21) yang diduga membantu dalam proses aborsi.
 
Penangkapan tersebut berawal dari laporan seorang warga Dg Betta (55) warga yang tinggal di sekitar Benteng Somba Opu ke kantor polisi terkait temuannya, yaitu orok bayi di belakang rumah adat Toraja di wilayah Benteng Somba Opu siang tadi.

Dg Betta kemudian melaporkan nomor polisi motor Yamaha Fiz R DD 3151 QB yang dikendarai Rahmat membonceng Dian. Aparat Polresta Gowa kemudian melakukan pencarian terhadap pemilik motor tersebut.

Ternyata motor tersebut tercatat atas nama Rahmat warga Jl Mallombassang Sungguminasa Gowa. Rahmat menggunakan motor tersebut untuk mengantar Dian ke tempat penguburan janin bayi yang diduga berjenis kelamin laki-laki itu.

Dari keterangan Rahmat, polisi kemudian mengamankan Dian dan pacarnya, Aryanto. Dian dan Aryanto mengakui telah melakukan proses aborsi terhadap janin yang diperkirakan berusia empat bulan lebih tersebut.((muhammad anshor. tribuntimur))

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com