SERANG, KAMIS - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Kamis (3/4), menunjuk Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten, Muhadi, sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Banten. Ia menggantikan posisi Sekda lama, Hilman Nitiamidjaja yang mengundurkan diri, beberapa hari yang lalu.
Penunjukan itu dituangkan dalam Surat Perintah Gubernur Banten Nomor 800 /633-BKD/2008, yang ditandatangani Gubernur Atut. Dalam surat itu, Gubernur menugaskan Muhadi untuk menjadi Plt Sekda, sekaligus sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Dia bertugas membantu Gubernur dalam menyusun kebijakan, dan mengkoordinir seluruh instansi pemerintahan di Provinsi Banten. Tugas tersebut harus dilakukan hingga Gubernur mengangkat Sekda definitif.
Sementara itu Sekda lama, Hilman Nitiamidjaja, kemarin mengatakan, sudah menyerahkan jabatannya kepada Gubernur. Keputusan mundur dilakukan dengan ikhlas, dengan berbagai macam pertimbangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.