Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Helm, 4 Anggota Geng Motor Dicokok

Kompas.com - 03/04/2008, 13:09 WIB

BANDUNG, KAMIS - Empat dari lima pemuda anggota geng motor XTC yang diduga mencuri helm di sejumlah tempat parkir pusat pertokoan di Kota Bandung, diciduk aparat Unit Reserse Kriminal Polsekta Bandung Wetan, Kota Bandung, Jabar.
     
Kapolsekta Bandung Wetan AKP Renold Hutagalung  Kamis mengatakan, keempat anggota geng motor yang diciduk  awal pekan kemarin itu, yakni Yusuf Permana, Benard Yuli Kurniawan, Agatis Alba, dan Mamet Sinaga, sedangkan tersangka Asep alias Dedi alias Baso (panglima geng motor XTC) masih buron.
     
Polisi selain meringkus empat tersangka dan memburu seorang tersangka lainnya, juga menyita hasil kejahatan mereka, yakni lima buah helm merek Ink dan empat macam  alat kejahatan seperti gunting cutter dan pisau dapur.
     
Terungkapnya kasus pencurian helm yang dilakukan anggota geng motor itu berawal dari laporan warga masyarakat yang melaporkan kehilangan helm yang disimpan di atas sepeda motor.
     
"Atas laporan itu polisi kemudian melakukan peyelidikan hingga penangkapan pelaku yang ternyata tersangkanya anggota geng motor," kata Kapolsekta yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Pol Deden Ahmad Yani.
     
Modus operandi yang dilakukan para tersangka, kata Kapolsekta, dengan cara mengambil helm bermerek dan masih mulus yang tersimpan di atas sepeda motor yang di parkir di pusat pertokoan seperti Bandung Indah Plasa, Dago Plasa dan beberapa pusat perbelanjaan lainnya di Bandung.
     
Dalam pemeriksaan awal,  kata polisi, keempat tersangka mengungkapkan bahwa aksi pecurian itu dilakukan untuk cepat memperoleh uang yang biasa digunakan untuk foya-foya.
     
Keempat tersangka yang kini ditahan di sel Mapolsekta Bandung Wetan itu masih dalam pemeriksaan secara intensif. "Para tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata Kapolsekta. (ANT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com