Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unsur Muspida Belu Membahas Tuntutan eks pengungsi Timtim

Kompas.com - 03/04/2008, 11:18 WIB

ATAMBUA, KAMIS- Unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida) Belu melakukan pertemuan di Nenuk, 5km dari Atambua untuk membahas masalah tuntutan eks pengungsi Timor Timur (Timtim).

Muspida berharap pemerintah pusat menanggapi aspirasi masyarakat. Informasi dihimpun Kompas di Atambua, Kamis (3/4) menyebutkan, Kapolres Belu AKBP Kaharni Mulyadi, Wakil Bupati Belu Greg Mau Bili, Dandim Belu Letkol (inf) Samuel Hehakaya, dan Uskup Atambua Mgr Dominikus Saku Pr sedang membahas masalah tuntutan 3.000 warga eks pengungsi Timtim yang mewakili sekitar 18.400 kepala keluarga eks Pengungsi Timtim di Belu.

Guna mencegah kepergian para demonstran ke perbatasan RI-Timor Leste di Motaain, direncanakan Mgr Dominikus Saku akan turun menemui para demonstran, dan meminta mereka bubar. Sampai pukul 12.00 Wita para demonstran masih bertahan di Kantor DPRD Belu.

Sesuai rencana pukul 13. 00 Wita massa bergerak ke perbatasan RI-Timor Leste. Di Kantor DPRD Belu massa melakukan orasi politik, mendesak pemerintah RI dan Perserikatan Bangsa Bangsa memperhatikan tuntutan mereka. Mereka adalah korban poltik pemerintah RI, dan PBB serta Portugal.

Enam tuntutan massa antara lain, segera mengembalikan dana Korban bencana sosial sebesa Rp 4,5 juta per kepala keluarga, pembangunan rumah permanen, pemberian bahan bangunan rumah, semua bentuk bantuan harus dikoordinasika dengan warga eks pengungsi. Ketua Forum Peduli Korban Politik Warga Eks Timtim Carlos Araudjo Brito mengatakan, tetap memimpin massa melakukan aksi demo sampai tututan terpenuhi.

"Kami tunggu sampai ada korban jatuh dari demonstran untuk meminta perhatian dunia internasional. Kami hidup pun tidak ada guna lagi. Masa depan anak anak dan cucu kami serba sulit," kata Carlos. (KOR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com