Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat warga Pakistan ditangkap

Kompas.com - 24/03/2008, 16:05 WIB

KUPANG, SENIN- Berniat menyeberang ke Australia secara ilegal, empat warga negara Pakistan ditangkap polisi dan warga di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kupang, Minggu (23/3). Mereka ditangkap saat sedang berada di rumah Veni Manik, warga RT 02/RW 01 Kelurahan Oesapa.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang di Mapolresta Kupang, Senin (24/3/2008) menyebutkan, keempat orang WN Pakistan itu adalah Farooq, Ishaq Muhamad, Khudadad, dan Muhamad. Keempatnya tiba di Kupang pekan lalu dengan menumpang kapal Awu dari Jakarta.

Dalam perjalanan itulah, mereka bertemu Beta Vai Mooy, salah seorang warga Camplong, Kabupaten Kupang. Ia lalu mengarahkan keempat warga asing itu agar menginap di rumah milik Veni Manik.

Mendapat informasi itu, aparat Kepolisian di Pos Pol Oesapa meminta bantuan pihak Polresta Kupang mengamankan mereka. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, ternyata mereka tidak memiliki paspor maupun visa yang sah. Dari tangan empat warga Pakistan yang tiga tahun sempat tinggal di Malaysia itu hanya terdapat kartu pelajar sebagai kartu identitas. Keempat warga Pakistan itu mengaku hendak ke Australia tetapi tidak memiliki dokumen yang lengkap.

Kepala Polresta Kupang Ajun Komisaris Besar Marsudi Wahyuono melalui Kepala Unit Pengawasan Orang Asing (POA) Bripka Abner Kia menyatakan telah menyerahkan keempat warga Pakistan itu kepada pihak Imigrasi.

Beberapa hari sebelumnya, polisi juga menangkap Syekh Nazim. Warga Pakistan itu ditangkap di Hotel Komodo karena melakukan kegiatan pengumpulan dana tanpa izin. Dari tangannya, polisi mendapatkan uang Rp 30 juta yang dikumpulkan dari warga Kota Kupang. "Saya memiliki dokumen lengkap. Saya hanya meminta bantuan untuk kepentingan anak yatim. Saya tidak tidak memiliki niat ke Australia atau Timor Leste," kata Syekh Nazim kepada Pos Kupang di Polda NTT. (Pos Kupang/Benediktus Jahang)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com