Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Purwakarta, Pemungutan Suara Digelar di 1.213 TPS

Kompas.com - 20/01/2008, 10:45 WIB

PURWAKARTA, KOMPAS-Warga Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, melaksanakan pemungutan suara untuk memilih bupati dan wakil bupati Purwakarta periode 2008-2013, Minggu (20/1). Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak di 1.213 tempat pemungutan suara (TPS) di 17 kecamatan di Purwakarta.
 
Warga akan memilih tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yaitu Lily Hambali Hasan-Endang Koswara yang diusung koalisi Binangkit (PDI-P, PKB, dan PBB), Dedi Mulyadi-Dudung B Supardi yang diusung koalisi Partai Golkar dan PKS, serta pasangan Burhan Fuad-Nana Syamsudin yang diusung koalisi Gempar (PAN, PPP, dan Partai Demokrat.
 
Sesuai jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, proses pendaftaran pemilih di TPS setempat akan dilaksanakan hingga pukul 13.00. Penghitungan suara diperkirakan akan dimulai sejak pukul 14.00 nanti.
 
Menjelang pemungutan suara hari ini, warga di sejumlah daerah di Kabupaten Purwakarta belum menerima undangan serta kartu pemilih. Selain keterlambatan distribusi, warga pemilih tidak mendapatkan kartu pemilih atau surat undangan pencoblosan karena tak tercantum dalam DPT.
 
Proses pemutakhiran data pemilih di Purwakarta sempat menuai protes dari sejumlah partai politik, koalisi partai politik, serta pasangan calon bupati dan wakil bupati. Masih ditemukan data pemilih yang salah, antara lain warga yang sudah lama meninggal dunia atau pindah domisili tetapi masih terdaftar, nama ganda, serta nama dan tempat tanggal lahir sama tetapi dengan nomor induk kependudukan dan alamat berbeda. (MKN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com