Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruilslag Area Lanud Capai 10 ha

Kompas.com - 08/01/2008, 21:31 WIB

MEDAN, KOMPAS– Tukar guling lahan yang dikuasai pangkalan TNI Angkatan Udara Medan mencapai 10 hektar. Tukar guling itu dilakukan dengan membangun perumahan mewah. Sebagian lahan kini dalam proses pembangunan perumahan yang berdiri di atas tanah bekas gudang senjata dan gudang logistik Lanud Medan.

"Proses tukar guling ini berjalan sesuai prosedur. Mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan ada di tangan pusat. Sebelum ada tukar guling ini, ada tim dari pusat yang turun ke lokasi," kata Komandan Lanud Medan Kolonel (Pnb) Agus Dwi Putranto, Selasa (8/1) ditemui di Medan.  

Dwi mengatakan tim yang dimaksud terdiri dari Departemen Pertahanan, Departemen Keuangan, dan Markas Besar (Mabes) TNI. Mereka, katanya, mengukur terlebih dahulu lahan yang akan ditukar guling, kelayakan lahan, dan merencanakan pengganti dari lahan yang ditukar guling. 

Dwi mengatakan aset TNI AU di Lanud Medan pada mulanya seluas 591 ha. Dari lahan seluas itu, kini tinggal sekitar 581 ha. Sejumlah lahan yang sebelumnya dikuasai Lanud kini menjadi perumahan The Palace Residence, Grand Polonia, Malibu, dan Villa Polonia Indah yang tergolong perumahan mewah.

Dua nama perumahan yang pertama disebut baru dibangun dalam satu tahun belakangan ini. Satu perumahan lagi yang sedang dikerjakan di sebelah timur hanggar Lanud Medan di tepi Sungai Deli. Pembangunan di lahan resapan air ini juga dilakukan melalui proses ruislag. Pembangunan ini belakangan menjadi persoalan lantaran izin analisa mengenai dampak lingkungan diduga belum ada.

Menurut Dwi, lahan Lanud seluas 591 hektar itu diperoleh dari penguasaan lahan yang sebelumnya oleh Belanda dan Jepang. Lambat laun, lahan itu ditukar guling untuk keperluan pengembangan sarana TNI.

"Untuk pengembangan sarana pendukung TNI misalnya, perumahan atau gedung, dilakukan dengan tukar guling. Kemampuan negara untuk membiayai pembangunan sarana pendukung TNI terbatas," katanya.

Tukar guling tersebut, tuturnya, intinya dilakukan untuk mengganti lahan TNI dengan keperluan lain. Nilai pengganti lahan itu mesti sama dengan yang ditukar guling.

"Karena itu, proses ruislag ini melibatkan Pemerintah Kota Medan untuk mengetahui nilai jual objek pajak (NJOP). Sehingga, proses tukar guling tanah bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Salah satu lahan Lanud yang masih tersisa yakni area bandara seluas 144 ha. Administratur Bandara Polonia Medan Yuli Sudoso mengatakan proses ruislag sudah terjadi turun temurun sejak puluhan tahun silam. Sementara ini, katanya, tidak mengganggu dalam hal ketinggian gedung. Namun, menjamurnya perumahan di sekitar bandara dipastikan mengurangi daerah resapan air.

"Kami sudah meminta agar saluran pembuangan air tidak mengarah ke bandara. Beberapa hari ini sempat ada ancaman banjir, namun langsung bisa diatasi setelah disedot karena genangan air sampai di bahu landasan. Persoalan tata ruang di kawasan bandara perlu menjadi perhatian," katanya.(NDY) 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com