Di Pontianak, 75 Persen Pelanggar Lalu Lintas Adalah Pengendara Sepeda Motor
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan
Kompas.com - 20/02/2016, 22:05 WIB
Jenis pelanggaran yang terjadi misal tidak membawa kelengkapan surat, seperti SIM dan STNK, serta tidak menggunakan pengaman kepala (helm) dan lainnya.