Terbitkan Ribuan Ijazah Palsu, Rektor Gadungan Divonis 6 Tahun Bui
Kontributor Medan, Mei Leandha
Kompas.com - 20/01/2016, 14:35 WIB
Rektor University of Sumatera Marsaid Yushar (63) divonis enam tahun bui dan denda Rp 500 juta subsider sebulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan yang diketuai Karlen Parhusip.