Gugatan MK Ditolak, Uu-Ade Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tasikmalaya
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha
Kompas.com - 20/01/2016, 00:28 WIB
MK hari ini menolak gugatan dari ormas terhadap hasil pilkada Tasikmalaya. Sehingga, pasangan calon tunggal Uu Ruzhanul Ulum dan Ade Sugianto langsung ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tasikmalaya.