31 Pekerja Tambang Ilegal Asal Tiongkok Dideportasi
Kontributor Bengkulu, Firmansyah
Kompas.com - 30/10/2015, 12:38 WIB
Sebanyak 31 pekerja tambang batubara ilegal asal Tiongkok dideportasi dari Bengkulu, Jumat (30/11/2015). Para pekerja tambang ilegal itu juga mendapatkan sanksi selama 1 tahun tak boleh masuk Indonesia.