PN Denpasar Segera Sidangkan Kasus Pembunuhan Engeline
Kontributor Denpasar, Sri Lestari
Kompas.com - 16/10/2015, 09:07 WIB
Pengadilan Negeri Denpasar telah menerima berkas perkara kasus pembunuhan Engeline (8) dengan dua tersangka, yaitu Margriet Christina Megawe dan Agustay Handa May.