Usai Pengeroyokan, Kejaksaan Tawari Agus Dipindah dari Kerobokan
Kontributor Denpasar, Sri Lestari
Kompas.com - 17/09/2015, 08:52 WIB
Kejaksaan sempat menawari tersangka kasus pembunuhan Engeline, Agus Tay Hamda May untuk pindah dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, pasca-insiden pengeroyokan yang dialami dia pekan lalu.