Jadi Tersangka dan Batal Maju Pilkada, Gubernur Bengkulu Ucapkan Selamat untuk Pesaingnya
Kontributor Bengkulu, Firmansyah
Kompas.com - 30/07/2015, 14:13 WIB
Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, yang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri dalam kasus RSUD M Yunus mengucapkan selamat kepada kedua pesaingnya yang telah mendaftarkan diri ke KPUD setempat untuk maju dalam pilkada mendatang.