Wanita AS Pembunuh Ibu Kandung Tak Hadiri Sidang di PN Denpasar
Kontributor Denpasar, Sri Lestari
Kompas.com - 25/03/2015, 13:35 WIB
Heather Louis Mack (19), warga negara Amerika Serikat yang diduga terlibat pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri, Sheila Von Wiese Mack (62), batal mengikuti proses persidangan.