Pesta Sabu, Guru Besar Unhas Terancam 12 Tahun Penjara
Kontributor Makassar, Hendra Cipto
Kompas.com - 26/01/2015, 18:40 WIB
Kasus narkoba guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof DR Musakkir SH MH akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (26/1/2015). Dalam persidangan itu, jaksa mengancam terdakwa Musakkir 12 tahun penjara.