Pemerintah Malaysia Deportasi 78 Buruh Migran Indonesia Melalui Nunukan
Kontributor Nunukan, Sukoco
Kompas.com - 15/01/2015, 23:33 WIB
Para buruh migran tersebut dideportasi karena dianggap melanggar dokumen keimigrasian terkait paspor yang telah kadaluwarsa. Ada juga buruh migran yang memasuki Negara Malaysia secara ilegal.